Pembelajaran kreatif dan produktif
BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Pendidikan
harus dikembalikan pada kithahnya. Di dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional (Bab II/Pasal 3) menyatakan bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Proses
pembelajaran pada hakekatnya adalah untuk mengembangkan aktivitas dan
kreativitas peserta didik, melalui berbagai interaksi dan berbagai pengalaman
belajar. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak kegiatan pembelajaran yang
dilaksanakan justru menghambat aktivitas dan kreativitas peserta didik.
Kondisi
ini dapat dilihat dalam proses pembelajaran di kelas, umumnya guru lebih
menekankan pada aspek kognitif. Kemampuan intelektual yang dipelajari sebagian
besar berpusat pada pemahaman materi pelajaran yang bersifat ingatan. Guru
lebih sering menggunakan komunikasi satu arah, yakni dengan menggunakan metode
ceramah. Dalam situasi yang demikian, biasanya peserta didik dituntut untuk
menerima apa-apa yang dianggap penting oleh guru dan menghafalnya. Siswa
diibaratkan sebagai kaset kosong yang siap dijejali dengan berbagai rekaman
informasi, tanpa siswa banyak mengetahui tentang siapa, mengapa, bagaimana, dan
untuk apa materi itu diberikan. Guru pada umumnya kurang menyenangi situasi
dimana para peserta didik banyak bertanya mengenai apa-apa yang berada diluar
konteks yang dibicarakan saat itu. Dengan kondisi yang demikian maka aktivitas
dan kreativitas para peserta didik terhambat atau tidak dapat berkembang secara
optimal.
- Rumusan Masalah
- Apakah yang dimaksud pembelajaran kreatif dan produktif?
- Bagaimana karakteristik model pembelajaran kreatif dan produktif ?
Komentar
Posting Komentar